31 Desember 2015
Hawk Mk-209 TT0222 (photo : TNI AU)
Sathar 32 Produksi Major Servicing Hawk Mk-209 ke-3 TA. 2015
Satuan Pemelharaan 32 (Sathar 32) adalah satuan pelaksana dibawah Depo Pemeliharaan 30 (Depohar 30) Lanud Abdulrachman Saleh Malang mempunyai tugas melaksanakan pembuatan/perbaikan tingkat berat pesawat terbang jenis Su-27/30, Super Tucano, Hawk 100/200 dan Casa C-212.
Pada akhir TA. 2015 Sathar 32 telah memproduksi major servicing Hawk Mk-209 ke-3 Noreg. TT-0222 dibawah komando Komandan Sathar 32 Letkol Tek Dody Kurniadi yang telah melaksanakan test flight pada tanggal 17 hingga 22 Desember lalu dengan hasil baik.
Penyerahan pesawat dilaksanakan oleh Komandan Depohar 30 yang diwakili oleh Kadisdalkual Depohar 30 Letkol Tek Windhu Kastawa Putra kepada Skadron Udara 1 Lanud Supadio Pontianak.
Dengan diserahkannya pesawat Hawk Mk-209 Noreg. TT-0222 ke Skadron Udara 1 Lanud Supadio Pontianak menambah kesiapan dan kekuatan untuk operasional menjaga kedaulatan Republik Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri.
(TNI AU)
Hawk Mk-209 TT0222 (photo : TNI AU)
Sathar 32 Produksi Major Servicing Hawk Mk-209 ke-3 TA. 2015
Satuan Pemelharaan 32 (Sathar 32) adalah satuan pelaksana dibawah Depo Pemeliharaan 30 (Depohar 30) Lanud Abdulrachman Saleh Malang mempunyai tugas melaksanakan pembuatan/perbaikan tingkat berat pesawat terbang jenis Su-27/30, Super Tucano, Hawk 100/200 dan Casa C-212.
Pada akhir TA. 2015 Sathar 32 telah memproduksi major servicing Hawk Mk-209 ke-3 Noreg. TT-0222 dibawah komando Komandan Sathar 32 Letkol Tek Dody Kurniadi yang telah melaksanakan test flight pada tanggal 17 hingga 22 Desember lalu dengan hasil baik.
Penyerahan pesawat dilaksanakan oleh Komandan Depohar 30 yang diwakili oleh Kadisdalkual Depohar 30 Letkol Tek Windhu Kastawa Putra kepada Skadron Udara 1 Lanud Supadio Pontianak.
Dengan diserahkannya pesawat Hawk Mk-209 Noreg. TT-0222 ke Skadron Udara 1 Lanud Supadio Pontianak menambah kesiapan dan kekuatan untuk operasional menjaga kedaulatan Republik Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri.
(TNI AU)