21 Desember 2016
Total pengadaan pesawat Hercules untuk TNI AU adalah 39 pesawat (photo : Angkasa)
Ini Rekam Jejak Pesawat Hercules yang Dimiliki Indonesia
Sepanjang berdirinya dan hadirnya Indonesia sebagai sebuah entitas negara bangsa, negara ini membutuhkan pesawat angkut yang tangguh untuk mendukung pergerakan dan latihan militernya serta untuk keperluan taktis lainnya. Dari rekam jejak yang ada, Indonesia pertama kali menerima pesawat Hercules buatan Lockheed Martin ini pada akhir tahun 1959.
Saat itu, sebanyak 10 pesawat C-130B yang didatangkan pemerintah Amerika Serikat (AS)ke Indonesia untuk ditukar guling dengan Allen Lawrence Pope, seorang penerbang bayaran CIA (Central Intelligence Agency) yang berhasil ditawan oleh tentara Indonesia. Pasalnya Allen Pope terlibat membantu pemberontakan Permesta di Sulawesi pada tahun 1958.
Dengan diterimanya 10 pesawat kargo militer asal AS itu, Angkatan Udara Republik Indonesia (sekarang TNI AU) menjadi negara pertama penguna pesawat ini di luar AS. Kesepuluh pesawat C130B (termasuk dua varian tanker KC 130B dengan kapabilitas air refuelling) itu menjadi embrio lahirnya Skadron Udara 31/Halim dan Skadron 32/Abdurahman Saleh TNI AU. Meskipun demikian, Angkatan Udara Australia (RAAF) telah lebih dulu menggunakan Hercules, namun berbeda tipe, yakni C-130 A pada tahun 1959.
Pada tahun 1975, Indonesia mendapat tambahan 3 pesawat yang sama denga seri yang berbeda, yakni C-130E dari Amerika Serikat yang digunakan dalam operasi udara selama perang Vietnam.
Pesawat C-130H ex Australia (photo : Kaskus Militer)
Pada tahun 1980-an, di bawah program untuk meningkatkan kemampuan AURI, Hercules AURI kembali ditambah dengan unit dari generasi terbaru sebanyak 12 unit pesawat. Keduabelas pesawat tersebut terdiri dari C-130 H (standart), C-130 H-30 (Stretch), L-100-30 Super Hercules (untuk keperluan sipil), dan C-130 H/MP (Maritime Patrol).
Pada tahun 1995, Angkata Udara kembali mendapat tambahan 5 unit pesawat C-130 versi L-100 Super Hercules, hibah dari Pelita Air Servis dan Merpati Nusantara.
Terakhir, pada tahun 2013 pemerintahan RI membeli lima pesawat Hercules C130H bekas dari Militer Australia. Sebagai tambahan pemerintah Australia menghibahkan empat pesawat yang sama untuk TNI AU. Keempat pesawat hibah telah beroperasi terlebih dahulu, namun sejauh ini, baru dua unit pesawat yang telah diterima oleh Indonesia dari pembelian itu.
(Angkasa)
Total pengadaan pesawat Hercules untuk TNI AU adalah 39 pesawat (photo : Angkasa)
Ini Rekam Jejak Pesawat Hercules yang Dimiliki Indonesia
Sepanjang berdirinya dan hadirnya Indonesia sebagai sebuah entitas negara bangsa, negara ini membutuhkan pesawat angkut yang tangguh untuk mendukung pergerakan dan latihan militernya serta untuk keperluan taktis lainnya. Dari rekam jejak yang ada, Indonesia pertama kali menerima pesawat Hercules buatan Lockheed Martin ini pada akhir tahun 1959.
Saat itu, sebanyak 10 pesawat C-130B yang didatangkan pemerintah Amerika Serikat (AS)ke Indonesia untuk ditukar guling dengan Allen Lawrence Pope, seorang penerbang bayaran CIA (Central Intelligence Agency) yang berhasil ditawan oleh tentara Indonesia. Pasalnya Allen Pope terlibat membantu pemberontakan Permesta di Sulawesi pada tahun 1958.
Dengan diterimanya 10 pesawat kargo militer asal AS itu, Angkatan Udara Republik Indonesia (sekarang TNI AU) menjadi negara pertama penguna pesawat ini di luar AS. Kesepuluh pesawat C130B (termasuk dua varian tanker KC 130B dengan kapabilitas air refuelling) itu menjadi embrio lahirnya Skadron Udara 31/Halim dan Skadron 32/Abdurahman Saleh TNI AU. Meskipun demikian, Angkatan Udara Australia (RAAF) telah lebih dulu menggunakan Hercules, namun berbeda tipe, yakni C-130 A pada tahun 1959.
Pada tahun 1975, Indonesia mendapat tambahan 3 pesawat yang sama denga seri yang berbeda, yakni C-130E dari Amerika Serikat yang digunakan dalam operasi udara selama perang Vietnam.
Pesawat C-130H ex Australia (photo : Kaskus Militer)
Pada tahun 1980-an, di bawah program untuk meningkatkan kemampuan AURI, Hercules AURI kembali ditambah dengan unit dari generasi terbaru sebanyak 12 unit pesawat. Keduabelas pesawat tersebut terdiri dari C-130 H (standart), C-130 H-30 (Stretch), L-100-30 Super Hercules (untuk keperluan sipil), dan C-130 H/MP (Maritime Patrol).
Pada tahun 1995, Angkata Udara kembali mendapat tambahan 5 unit pesawat C-130 versi L-100 Super Hercules, hibah dari Pelita Air Servis dan Merpati Nusantara.
Terakhir, pada tahun 2013 pemerintahan RI membeli lima pesawat Hercules C130H bekas dari Militer Australia. Sebagai tambahan pemerintah Australia menghibahkan empat pesawat yang sama untuk TNI AU. Keempat pesawat hibah telah beroperasi terlebih dahulu, namun sejauh ini, baru dua unit pesawat yang telah diterima oleh Indonesia dari pembelian itu.
(Angkasa)