28 Januari 2016
Perakitan pesawat di PT DI (photo : Detik)
Pemerintah Kaji Pembangunan Kawasan Industri Pesawat Terbang
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji rencana pembangunan kawasan industri khusus kedirgantaraan. Hal ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan industri pesawat terbang di dalam negeri.
"Kemenperin sedang berupaya membuat kajian terhadap peluang terbentuknya kawasan industri kedirgantaraan yang diharapkan dapat diwujudkan di Kawasan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati," ujar Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Selain soal kawasan industri, saat ini Kemenperin juga tengah mengkaji pembentukan Aerospace Design Center di Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai sarana pusat desain pesawat udara dan komponennya.
Putu mengatakan, kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan Kemenperin selama ini dalam upaya mendukung pengembangan industri pesawat udara nasional, di antaranya yaitu mengidentifikasi industri nasional yang memiliki potensi sebagai industri komponen pesawat udara serta melaksanakan bimbingan teknis kepada industri komponen agar memiliki kompetensi dan standar dalam pembuatan komponen-komponen pesawat.
"Hingga saat ini, beberapa bimbingan teknis yang dilaksanakan antara lain bimtek rubber seal, interior, komponen metal, tools dan jig, standar mutu komponen pesawat, ban vulkanisir pesawat serta workshop pembuatan main dan nose landing gear untuk pesawat N219," kata dia.
Kemenperin Fasilitasi Sinergi Industri Komponen Pesawat
Selanjutnya, Kemenperin telah memfasilitasi sinergi antara industri komponen nasional yang berpotensi membuat komponen pesawat udara dengan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Regio Aviasi Industri (RAI).
Program ini mendorong industri nasional terlibat dalam pembuatan komponen pesawat N219, N245, N270, NC 212, CN 235, R-80, Helikopter dan lain-lain.
"Saat ini telah terfasilitasi konsorsium industri dalam pembuatan main dan nose landing gear serta konsorsium pembuatan windshield pada Pesawat N219. Hal ini sebagai upaya dalam mewujudkan target TKDN pada pesawat N219 sebesar 60 persen," jelas dia.
Sementara dari sisi industri komponen, Kemenperin juga tengah memfasilitasi komponen pesawat udara nasional untuk mendapatkan sertifikasi baik dari dalam maupun luar negeri, melakukan monitoring konsorsium pengembangan komponen pesawat N219, melakukan sosialisasi keunggulan pesawat N219 ke pemerintah propinsi, serta membangun kerjasama luar negeri untuk mengembangkan kapasitas industri komponen pesawat udara nasional.
Seperti diketahui, saat ini, pemerintah sedang membangun purwarupa pesawat N-219 yang pelaksanaan roll out-nya telah dilaksanakan pada 10 Desember 2015 dan pada Mei 2016 akan dilaksanakan first flight.
Program pengembangan selanjutnya, pemerintah akan mengembangkan pesawat N245 dengan kapasitas 50 orang, N270 dengan kapasitas 70 orang, serta pesawat tempur Ifx.
"Pemerintah juga mendukung pengembangan Pesawat R-80 yang saat ini dikembangkan oleh PT Regio Aviasi Industri," kata Putu.
Pengembangan pesawat-pesawat tersebut diharapkan akan menjadi sarana dalam membangun konektivitas antar daerah terutama pada daerah-daerah terpencil, dan yang lebih penting lagi adalah sebagai penggerak tumbuhnya industri komponen di dalam negeri, karena pesawat tersebut ditargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat mencapai lebih dari 60 persen.
Hal ini memberikan peluang yang sangat besar bagi tumbuhnya industri komponen atau pendukung pesawat udara nasional serta membuka peluang investasi dan penyerapan tenaga kerja.
"Selain itu, Kementerian Pertahanan bersama dengan PT Dirgantara Indonesia sedang mengembangkan pesawat tempur IF-X. Diharapkan pada 2026 sudah dapat diproduksi masal," tandas dia.
(Liputan6)
Perakitan pesawat di PT DI (photo : Detik)
Pemerintah Kaji Pembangunan Kawasan Industri Pesawat Terbang
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji rencana pembangunan kawasan industri khusus kedirgantaraan. Hal ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan industri pesawat terbang di dalam negeri.
"Kemenperin sedang berupaya membuat kajian terhadap peluang terbentuknya kawasan industri kedirgantaraan yang diharapkan dapat diwujudkan di Kawasan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati," ujar Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Selain soal kawasan industri, saat ini Kemenperin juga tengah mengkaji pembentukan Aerospace Design Center di Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai sarana pusat desain pesawat udara dan komponennya.
Putu mengatakan, kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan Kemenperin selama ini dalam upaya mendukung pengembangan industri pesawat udara nasional, di antaranya yaitu mengidentifikasi industri nasional yang memiliki potensi sebagai industri komponen pesawat udara serta melaksanakan bimbingan teknis kepada industri komponen agar memiliki kompetensi dan standar dalam pembuatan komponen-komponen pesawat.
"Hingga saat ini, beberapa bimbingan teknis yang dilaksanakan antara lain bimtek rubber seal, interior, komponen metal, tools dan jig, standar mutu komponen pesawat, ban vulkanisir pesawat serta workshop pembuatan main dan nose landing gear untuk pesawat N219," kata dia.
Kemenperin Fasilitasi Sinergi Industri Komponen Pesawat
Selanjutnya, Kemenperin telah memfasilitasi sinergi antara industri komponen nasional yang berpotensi membuat komponen pesawat udara dengan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Regio Aviasi Industri (RAI).
Program ini mendorong industri nasional terlibat dalam pembuatan komponen pesawat N219, N245, N270, NC 212, CN 235, R-80, Helikopter dan lain-lain.
"Saat ini telah terfasilitasi konsorsium industri dalam pembuatan main dan nose landing gear serta konsorsium pembuatan windshield pada Pesawat N219. Hal ini sebagai upaya dalam mewujudkan target TKDN pada pesawat N219 sebesar 60 persen," jelas dia.
Sementara dari sisi industri komponen, Kemenperin juga tengah memfasilitasi komponen pesawat udara nasional untuk mendapatkan sertifikasi baik dari dalam maupun luar negeri, melakukan monitoring konsorsium pengembangan komponen pesawat N219, melakukan sosialisasi keunggulan pesawat N219 ke pemerintah propinsi, serta membangun kerjasama luar negeri untuk mengembangkan kapasitas industri komponen pesawat udara nasional.
Seperti diketahui, saat ini, pemerintah sedang membangun purwarupa pesawat N-219 yang pelaksanaan roll out-nya telah dilaksanakan pada 10 Desember 2015 dan pada Mei 2016 akan dilaksanakan first flight.
Program pengembangan selanjutnya, pemerintah akan mengembangkan pesawat N245 dengan kapasitas 50 orang, N270 dengan kapasitas 70 orang, serta pesawat tempur Ifx.
"Pemerintah juga mendukung pengembangan Pesawat R-80 yang saat ini dikembangkan oleh PT Regio Aviasi Industri," kata Putu.
Pengembangan pesawat-pesawat tersebut diharapkan akan menjadi sarana dalam membangun konektivitas antar daerah terutama pada daerah-daerah terpencil, dan yang lebih penting lagi adalah sebagai penggerak tumbuhnya industri komponen di dalam negeri, karena pesawat tersebut ditargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat mencapai lebih dari 60 persen.
Hal ini memberikan peluang yang sangat besar bagi tumbuhnya industri komponen atau pendukung pesawat udara nasional serta membuka peluang investasi dan penyerapan tenaga kerja.
"Selain itu, Kementerian Pertahanan bersama dengan PT Dirgantara Indonesia sedang mengembangkan pesawat tempur IF-X. Diharapkan pada 2026 sudah dapat diproduksi masal," tandas dia.
(Liputan6)