04 Desember 2015
Pesawat tempur KFX/IFX (photo : wgforum)
Jakarta, DMC - Kerja sama di bidang pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan khususnya kerja sama dalam program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X terus berlanjut. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Strategic Cooperation Agreement (SCA) antara PT. Dirgantara Indonesia (DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI). Ltd.
SCA tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT. DI Budi Santoso bersama CEO KAI.Ltd Ha, Sung Yong dan disaksikan langsung Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Cho Taiyoung, Jum’at (4/12) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Penandatanganan SCA ini merupakan langkah awal yang cukup strategis antara industri pertahanan Indonesia dan Korea Selatan. Di dalam SCA secara Bisnis to Bisnis, PT. DI dengan KAI.Ltd akan melaksanakan kerja sama yang meliputi fase produksi pesawat tempur KFX/IFX termasuk maintenance/sustainability, modification dan upgrading, disamping potensi kerja sama lainnya sesuai kapasitas dan kapabilitas kedua belah pihak yang akan dilaksanakan secara simultan sejalan dengan pelaksanaan fase Engineering Management and Development (EMD).
Menhan RI dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa penandatanganan SCA antara PT. DI dengan KAI.Ltd ini merupakan langkah awal yang cukup strategis antara industri pertahanan kedua negara, terutama kepada PT. DI agar dapat mengembangkan kemampuan produksi dan teknologi terutama dibidang pesawat tempur yang dimasa mendatang akan menjadi produk unggulan karya anak bangsa yang menjadi andalan dan kebanggaan Indonesia.
Menhan berharap melalui penandatanganan SCA ini seluruh program dan kegiatan terkait dengan pembangunan dan penguasaan teknologi pesawat tempur dapat diselesaikan dengan lancar dan tepat waktu. “Momentum penandatanganan ini harus menjadi pendorong semangat kerja kedua belah pihak untuk membuktikan bahwa kerjasama ini sudah sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan”, ungkapnya.
Lebih lanjut Menhan RI mengatakan, proses penguasaan teknologi pesawat terbang bukanlah suatu proses yang sederhana, tetapi memerlukan dukungan dan komitmen semua pihak yang terkait termasuk pemerintah dengan dukungan regulasi dan anggaran, demikian pula peran aktif dari industri pertahanan dalam melaksanakan proses kerja sama termasuk sharing keahlian, pengetahuan dan teknologi.
Dengan tingginya persaingan ekonomi global dewasa ini, menurut Menhan RI perlu adanya sikap antisipasi dan komitmen kuat dari para pelaku industri strategis terutama PT. DI agar tetap eksis dalam dunia internasional sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi pesawat terbang. “Harus juga senantiasa berupaya mencari terobosan dan inovasi teknologi agar tidak tertinggal dari negara-negara lain”, tambahnya.
Sementara itu, Dubes Korea Selatan menyampaikan, saat ini hubungan antara Korea Selatan dan Indonesia ada pada tingkat yang sempurna. Korea Selatan memandang penting hubungan dengan Indonesia sebagai pemimpin di kawasan ASEAN.
Menurutnya, salah satu contoh yang sangat mencolok dalam kerjasama kedua negara adalah kerjasama di bidang pertahanan. Selama ini Indonesia dan Korea Selatan telah mengadakan banyak sekali kerjasama di bidang pertahanan. Korea Selatan telah membeli dan juga telah menjual berbagai peralatan pertahanan kepada Indonesia.
“Korea Selatan telah menjual pesawat tempur T50 dan juga untuk bidang kapal selam pun sudah dilaksanakan kerja sama. Demikian juga Korea Selatan telah mengimpor pesawat dari Indonesia”, jelasnya.
Dubes Korea Selatan menyampaikan apresiasi bahwa hubungan kerja sama pertahanan kedua negara khususnya di bidang industri pertahanan telah meningkat menjadi hubungan pengembangan bersama melalui kolaborasi. Dan menjadi contoh utama dari kerjasama kolaborasi tersebut adalah proyek kerja sama pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X ini.
Menurutnya, untuk mengadakan kerjasama di bidang pesawat tempur ini adalah satu hal tidak mudah, karena membutuhkan teknologi canggih yang sangat tinggi. Namun, dikatakan Dubes Korsel bahwa dalam rangka mewujudkan cita –cita Indonesia untuk dapat memajukan industri kedirgantaraan dan juga di bidang kapal selam, Korea Selatan adalah partner yang sangat tepat untuk dapat berkontribusi besar dalam pengembangan kedirgantaraan maupun kapal selam di Indonesia. “Sehingga kami percaya dengan kerjasama antara Korea Selatan dan Indonesia bisa menghasilkan suatu solusi yang bisa menguntungkan kedua belah pihak”, ungkapnya.
Dubes Korea Selatan juga menegaskan bahwa kerjasama ini bukan kerjasama antara negara maju dengan negara berkembang, akan tetapi dalam posisi dan level yang sama untuk dapat memajukan perekonomian dan pembangunan nasional di setiap negara dan pada akhirnya dapat berkontribusi pada dunia internasional.
(DMC)
Pesawat tempur KFX/IFX (photo : wgforum)
Jakarta, DMC - Kerja sama di bidang pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan khususnya kerja sama dalam program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X terus berlanjut. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Strategic Cooperation Agreement (SCA) antara PT. Dirgantara Indonesia (DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI). Ltd.
SCA tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT. DI Budi Santoso bersama CEO KAI.Ltd Ha, Sung Yong dan disaksikan langsung Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Cho Taiyoung, Jum’at (4/12) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Penandatanganan SCA ini merupakan langkah awal yang cukup strategis antara industri pertahanan Indonesia dan Korea Selatan. Di dalam SCA secara Bisnis to Bisnis, PT. DI dengan KAI.Ltd akan melaksanakan kerja sama yang meliputi fase produksi pesawat tempur KFX/IFX termasuk maintenance/sustainability, modification dan upgrading, disamping potensi kerja sama lainnya sesuai kapasitas dan kapabilitas kedua belah pihak yang akan dilaksanakan secara simultan sejalan dengan pelaksanaan fase Engineering Management and Development (EMD).
Menhan RI dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa penandatanganan SCA antara PT. DI dengan KAI.Ltd ini merupakan langkah awal yang cukup strategis antara industri pertahanan kedua negara, terutama kepada PT. DI agar dapat mengembangkan kemampuan produksi dan teknologi terutama dibidang pesawat tempur yang dimasa mendatang akan menjadi produk unggulan karya anak bangsa yang menjadi andalan dan kebanggaan Indonesia.
Menhan berharap melalui penandatanganan SCA ini seluruh program dan kegiatan terkait dengan pembangunan dan penguasaan teknologi pesawat tempur dapat diselesaikan dengan lancar dan tepat waktu. “Momentum penandatanganan ini harus menjadi pendorong semangat kerja kedua belah pihak untuk membuktikan bahwa kerjasama ini sudah sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan”, ungkapnya.
Lebih lanjut Menhan RI mengatakan, proses penguasaan teknologi pesawat terbang bukanlah suatu proses yang sederhana, tetapi memerlukan dukungan dan komitmen semua pihak yang terkait termasuk pemerintah dengan dukungan regulasi dan anggaran, demikian pula peran aktif dari industri pertahanan dalam melaksanakan proses kerja sama termasuk sharing keahlian, pengetahuan dan teknologi.
Dengan tingginya persaingan ekonomi global dewasa ini, menurut Menhan RI perlu adanya sikap antisipasi dan komitmen kuat dari para pelaku industri strategis terutama PT. DI agar tetap eksis dalam dunia internasional sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi pesawat terbang. “Harus juga senantiasa berupaya mencari terobosan dan inovasi teknologi agar tidak tertinggal dari negara-negara lain”, tambahnya.
Sementara itu, Dubes Korea Selatan menyampaikan, saat ini hubungan antara Korea Selatan dan Indonesia ada pada tingkat yang sempurna. Korea Selatan memandang penting hubungan dengan Indonesia sebagai pemimpin di kawasan ASEAN.
Menurutnya, salah satu contoh yang sangat mencolok dalam kerjasama kedua negara adalah kerjasama di bidang pertahanan. Selama ini Indonesia dan Korea Selatan telah mengadakan banyak sekali kerjasama di bidang pertahanan. Korea Selatan telah membeli dan juga telah menjual berbagai peralatan pertahanan kepada Indonesia.
“Korea Selatan telah menjual pesawat tempur T50 dan juga untuk bidang kapal selam pun sudah dilaksanakan kerja sama. Demikian juga Korea Selatan telah mengimpor pesawat dari Indonesia”, jelasnya.
Dubes Korea Selatan menyampaikan apresiasi bahwa hubungan kerja sama pertahanan kedua negara khususnya di bidang industri pertahanan telah meningkat menjadi hubungan pengembangan bersama melalui kolaborasi. Dan menjadi contoh utama dari kerjasama kolaborasi tersebut adalah proyek kerja sama pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X ini.
Menurutnya, untuk mengadakan kerjasama di bidang pesawat tempur ini adalah satu hal tidak mudah, karena membutuhkan teknologi canggih yang sangat tinggi. Namun, dikatakan Dubes Korsel bahwa dalam rangka mewujudkan cita –cita Indonesia untuk dapat memajukan industri kedirgantaraan dan juga di bidang kapal selam, Korea Selatan adalah partner yang sangat tepat untuk dapat berkontribusi besar dalam pengembangan kedirgantaraan maupun kapal selam di Indonesia. “Sehingga kami percaya dengan kerjasama antara Korea Selatan dan Indonesia bisa menghasilkan suatu solusi yang bisa menguntungkan kedua belah pihak”, ungkapnya.
Dubes Korea Selatan juga menegaskan bahwa kerjasama ini bukan kerjasama antara negara maju dengan negara berkembang, akan tetapi dalam posisi dan level yang sama untuk dapat memajukan perekonomian dan pembangunan nasional di setiap negara dan pada akhirnya dapat berkontribusi pada dunia internasional.
(DMC)