19 Oktober 2015
Alokasi anggaran 2015-2019 diusulkan Rp 523 triliun (photo : defence.pk)
Jakarta -Siang ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mendatangi Komisi I DPR-RI. Tujuannya untuk meminta persetujuan tambahan alokasi rencana anggaran dalam 5 tahun ke depan menjadi Rp 532,3 triliun atau naik 44% dari rencana pemerintah sebelumnya.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk kesejahteraan prajurit, kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista), dan menjaga perbatasan. Sampai saat ini, secara komposisi dengan Produk Domestik Bruto (PDB), anggaran pertahanan Indonesia hanya nomor ke-9 di ASEAN.
"Ada peningkatan anggaran pertahanan, namun dengan kebutuhannya secara persentase justru menurun. Total anggaran pertahanan dengan rencana kebutuhan pada 2009 hanya 37%. Anggaran pertahanan baru 0,87% PDB, peringkat ke-9 dari 10 negara di kawasan," ujar Ryamizard di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Ia menyebutkan, Minimum Essential Force (MEF) tahap I dari 2010-2014 sebesar Rp 156 triliun dengan realisasi Rp 122,2 triliun atau 74,98%. Untuk tahap II 2015-2019, alokasi anggaran diusulkan Rp 532,3 triliun. Sementara itu, baseline pemerintah adalah Rp 293,5 triliun atau naik 44%.
Usulan kenaikan anggaran tersebut akan mengacu pada kebijakan anggaran pinjaman luar negeri (PLN) dan pinjaman dalam negeri (PDN), yang meliputi alutsista dari PLN 2015-2019 adalah US$ 7,745 miliar dengan incian Mabes TNI US$ 135,2 juta, TNI AD US$ 1,59 miliar, TNI AL US$ 2,28 miliar, dan TNI AU US$ 3,19 miliar.
Sementara untuk PDN 2015-2019 adalah Rp 14,99 triliun, terdiri dari Mabes TNI Rp 880 miliar, TNI AD Rp 3,94 triliun, dan TNI AL Rp 6,95 triliun, dan TNI AU Rp 3,22 triliun.
(Detik)
Alokasi anggaran 2015-2019 diusulkan Rp 523 triliun (photo : defence.pk)
Jakarta -Siang ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mendatangi Komisi I DPR-RI. Tujuannya untuk meminta persetujuan tambahan alokasi rencana anggaran dalam 5 tahun ke depan menjadi Rp 532,3 triliun atau naik 44% dari rencana pemerintah sebelumnya.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk kesejahteraan prajurit, kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista), dan menjaga perbatasan. Sampai saat ini, secara komposisi dengan Produk Domestik Bruto (PDB), anggaran pertahanan Indonesia hanya nomor ke-9 di ASEAN.
"Ada peningkatan anggaran pertahanan, namun dengan kebutuhannya secara persentase justru menurun. Total anggaran pertahanan dengan rencana kebutuhan pada 2009 hanya 37%. Anggaran pertahanan baru 0,87% PDB, peringkat ke-9 dari 10 negara di kawasan," ujar Ryamizard di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Ia menyebutkan, Minimum Essential Force (MEF) tahap I dari 2010-2014 sebesar Rp 156 triliun dengan realisasi Rp 122,2 triliun atau 74,98%. Untuk tahap II 2015-2019, alokasi anggaran diusulkan Rp 532,3 triliun. Sementara itu, baseline pemerintah adalah Rp 293,5 triliun atau naik 44%.
Usulan kenaikan anggaran tersebut akan mengacu pada kebijakan anggaran pinjaman luar negeri (PLN) dan pinjaman dalam negeri (PDN), yang meliputi alutsista dari PLN 2015-2019 adalah US$ 7,745 miliar dengan incian Mabes TNI US$ 135,2 juta, TNI AD US$ 1,59 miliar, TNI AL US$ 2,28 miliar, dan TNI AU US$ 3,19 miliar.
Sementara untuk PDN 2015-2019 adalah Rp 14,99 triliun, terdiri dari Mabes TNI Rp 880 miliar, TNI AD Rp 3,94 triliun, dan TNI AL Rp 6,95 triliun, dan TNI AU Rp 3,22 triliun.
(Detik)